PSPPIProgram Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) sebagai lingkup dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran merupakan upaya pemerintah mempercepat terciptanya tenaga insinyur Indonesia yang memiliki etika profesi serta kualifikasi sesuai standar sertifikasi dalam waktu yang mendesak. Sebagai salah satu dari 40 perguruan tinggi yang ditunjuk oleh Kemenristekdikti, mulai tahun ajaran 2018/2019 ini Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (FT-UB) secara resmi membuka PSPPI.

Pada Orientasi Pendidikan dan Kemahasiswaan (ORDIK) PSPPI yang dilaksanakan pada tanggal 4 September 2018 di Ruang Rapat Pimpinan lantai 3 Gedung FT-UB, tercatat ada 23 mahasiswa baru. Dalam laporannya, Wakil Dekan Bidang Akademik, Ishardita Pambudi Tama PhD menambahkan, dari 23 itu sebagian besar adalah internal FT-UB.

Hal serupa juga diamini oleh Dekan FT-UB, Dr Ir Pitojo Tri Juwono MT. Dalam sambutannya ia mengungkapkan bahwa tahun pertama dan kedua pihaknya akan mengarahkan pimpinan fakultas dan jurusan untuk mengikuti program ini.

“Semester ini sengaja kami arahkan Ketua Jurusan maupun Ketua Program Studi di lingkungan FT untuk mengikuti program ini. Semester depan mungkin Sekretaris Jurusan/Prodi dan dosen,” ujarnya.

Kebijakan ini lalu dijelaskan dalam paparan Ketua Program Studi PPI, Ir. Ludfi Djakfar, MSCE Ph.D. Meskipun peserta sudah banyak yang memiliki gelar insinyur, tetapi dengan adanya UU Keinsinyuran yang baru, maka gelar itu masih belum diakui sebelum yang bersangkutan menempuh pendidikan keinsinyuran dan memperoleh sertifikat profesi Insinyur.

“Para sarjana teknik/teknik terapan/sains yang mengikuti PSPPI ini akan memperoleh sertifikat profesi Insinyur dan baru berhak menggunakan gelar Insinyur (Ir.),” tegasnya.

Setelah mendapat gelar insinyur, PSPPI UB akan bekerjasama dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan mengarahkan peserta didik untuk menjadi menjadi insinyur professional, minimal sampai profesional madya (Insinyur Profesional Madya, IPM). Pasca menerima gelar IPM, maka yang bersangkutan berhak untuk mengajar di PSPPI.

“Oleh karena itu pimpinan memprioritaskan internal FT agar di tahun-tahun yang akan datang bisa mengajar mahasiswa PSPPI sesuai dengan bidang keilmuannya,” tukas dosen Teknik Sipil ini.

Selain itu dengan memiliki gelar insinyur barulah bisa mengambil keputusan perancangan, produksi atau konstruksi, operasi, pemeliharaan, maupun perawatan barang-barang teknik.

Ia juga menjelaskan bahwa sistem perkuliahan terbagi ke dalam 2 program, yaitu Program Pendidikan Reguler dan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Program reguler dilaksanakan selama 2 semester (1 tahun) dengan 30% tatap muka dan 70% magang. Setelah melalui proses tersebut peserta harus mengikuti Uji Kompetensi Insinyur yang dilaksanakan di Universitas Indonesia mulai Semester Ganjil 2018/2019.

Sedangkan untuk dua angkatan pertama PSPPI FT-UB, sebagaimana juga dijadikan standar pelaksanaan di perguruan tinggi lain, akan dilaksanakan Program RPL. Program ini dilaksanakan berdasarkan pada track record masa lalu.

Mahasiswa baru akan diminta mengumoulkan berkas yang berisi pendidikan yang telah diselesaikan dan pengalaman profesionalnya. Berkas tersebut akan melalui proses penilaian FAIR yang meliputi pendidikan formal & non formal, pengalaman kerja praktek keinsinyuran, paparan dan karya tulis keinsinyuran, dan kegiatan penunjang lain (sebagai pakar, pengurus organisasi, penerima tanda jasa,dll).

“Jika proses konversi melalui penilaian FAIR terpenuhi maka yang bersangkutan akan memperoleh gelar insinyur. Jika masih belum memenuhi maka akan ada program remidi, jangan khawatir, pasti akan dibantu,” tuturnya.

Leave a Reply